25 Februari 2010

Weird Long Weekend..

Kebetulan saya bersama rekan kerja saya sedang melakukan investigasi atas tindakan pelanggaran administrasi a.k.a pemalsuan dokumen perusahaan. Kalau dilihat dari segi hukumnya, UU No.13 Tahun 2003 Pasal 158 ayat 1 butir b, maka pelaku dapat diputus hubungan kerjanya a.k.a PHK sepihak oleh perusahaan.

Apa yang menarik dari proses investigasi ini?. Semua tersangka mengaku bahwa dokumen yang dipalsukan tersebut berasal dari satu orang dan kebetulan yang dimaksud merupakan karyawan lama di perusahaan saya. Lebih menarik lagi, sudah melibatkan pihak luar non perusahaan untuk (mungkin saja) melakukan intimidasi atas para tersangka yang sudah kami wawancarai. Ini benar - benar menggelikan, menurut saya, bila yang disangka / diduga melakukan pemalsuan tersebut tidak bersalah mengapa harus bersikap ketakutan hingga melibatkan pihak luar?.

Manusia perlu belajar mengenai tanggungjawab dan konsekuensi atas setiap tindakannya bukan mempertahankan perilaku buruknya. Dampak yang terjadi akan lebih kompleks lagi bila pihak luar tersebut melakukan tindakan tidak menyenangkan dan merugikan orang / karyawan atau aset perusahaan yang ada. Tuntutan secara hukum akan dilakukan untuk merespon atas dampak yang terjadi.

Kita akan lihat pada hari Senin, apa yang telah terjadi. Happy Long Weekend!.


Does How You Dress and Look Impact Your Career? Sadly, Yes

Ada artikel bagus tentang istilah : DRESS FOR SUCCESS.. : Years ago I worked on the shop floor of a manufacturing plant. I had worked my w...