28 Februari 2011

Bantuan / Santunan Kepada Keluarga Pekerja

Merupakan kewajiban sebuah Perusahaan untuk memberikan bantuan (santunan) kepada keluarga pekerja dimana pekerja ybs ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana.

Apa sanksi yang akan diberikan kepada Perusahaan bila suatu Perusahaan secara sengaja atau lalai menerapkan aturan tersebut?. Jika mencermati Pasal 190 UU No. 13 Tahun 2003, maka sanksi yang diberikan adalah sanksi administratif berupa :

  1. Teguran;
  2. Peringatan Tertulis;
  3. Pembatasan Kegiatan Usaha;
  4. Pembekuan Kegiatan Usaha;
  5. Pembatalan Persetujuan;
  6. Pembatalan Pendaftaran;
  7. Penghentian Sementara sebahagian atau seluruh alat produksi;
  8. Pencabutan ijin.

Pemberian sanksi yang hanya berupa administratif justru malah memberikan peluang kepada Perusahaan untuk tidak menerapkan aturan dimaksud karena sanksi yang diberikan kurang tegas.

Tidak ada komentar:

Does How You Dress and Look Impact Your Career? Sadly, Yes

Ada artikel bagus tentang istilah : DRESS FOR SUCCESS.. : Years ago I worked on the shop floor of a manufacturing plant. I had worked my w...