13 April 2011

Anti Korupsi

Pagi tadi saya menerima satu surat dari satu Komite Pusat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (KP-GEMAK) yang berisi mengenai permohonan pendanaan pencetakan buku (cetakan kedua) dengan judul : “Korupsi Kejahatan Kemanusiaan Yang Luar Biasa”. Intinya, mereka memohon bantuan kepada perusahaan – perusahaan swasta yang ada untuk membantu menyediakan sejumlah dana agar dapat melakukan pencetakan buku yang dimaksud.

Saya coba mencermati isi dari surat tersebut dan lampiran-lampiran yang disertakan oleh mereka. Ada satu lampiran yang menarik perhatian saya, yakni sebuah buku dengan judul “Korupsi Kejahatan Kemanusiaan Yang Luar Biasa”. Pada halaman pertama terdapat slogan : “Menjadikan Indonesia Terbebas Dari Korupsi” dan terdapat foto para pengurus KP-GEMAK. Sejujurnya saya tidak membaca buku tersebut halaman per halaman karena secara umum hanya berisikan mengenai aturan dan beberapa ilustrasi kasus korupsi beserta dampaknya dan ada pula nasihat-nasihat untuk tidak melakukan korupsi dari sisi agama.

Sebenarnya, yang membuat saya heran adalah telepon yang baru saja saya terima. Si penelepon mengaku sebagai anggota dari panitia pencetakan buku yang dimaksud. Ia menyampaikan bahwa merupakan kesempatan baik untuk Perusahaan menaikkan citra serta memberikan bukti kepada Pemerintah bahwa Perusahaan mendukung Gerakan Anti Korupsi berkembang lebih jauh. Saya balik bertanya, apakah dengan turut membiayai pencetakan buku tersebut sudah membuktikan bahwa Perusahaan anti terhadap korupsi?. Ia menjawab dengan tegas, “YA”.

Selanjutnya saya meminta waktu untuk menyampaikan hal ini kepada manajemen dan kini saya justru malah berpikir. Okelah, misalkan saja dengan setuju membiayai pencetakan buku membuktikan Perusahaan mendukung gerakan anti korupsi maka apakah Perusahaan sudah dipastikan akan terbebas dari situasi korupsi?.

Maksud saya begini, setiap Perusahaan yang berdiri di negara ini pasti membutuhkan pula dukungan dari instansi-instansi terkait dan untuk menjalankan urusan administrasi legalitas atau pun perijinan apakah sudah pasti Perusahaan dijamin “keselamatannya” bila mendukung gerakan anti korupsi?. Artinya, bila banyak pegawai di instansi-instansi pemerintahan terkait meminta uang untuk “mempercepat” proses apakah Perusahaan dapat menolaknya tanpa terkena dampak?.

Negara kita ini “dibangun” dan “dibesarkan” dengan slogan-slogan yang isinya indah tapi hanya sebatas tulisan saja. Negara ini seperti dibangun berdasarkan mimpi-mimpi indah yang entah kapan akan sadar bahwa semua hanya mimpi.

Tidak ada komentar:

Does How You Dress and Look Impact Your Career? Sadly, Yes

Ada artikel bagus tentang istilah : DRESS FOR SUCCESS.. : Years ago I worked on the shop floor of a manufacturing plant. I had worked my w...